GpMpBSG5TSO0TSG0TpOiTpG5Ti==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

PP GMH Dukung Penguatan Peran Negara dalam Ekonomi Sesuai Amanat Konstitusi

Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH), Rizki Ulfahadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran negara pada tata kelola kekayaan alam Indonesia melalui Danantara.

Menurut Rizki, kebijakan tersebut merupakan momentum penting untuk mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

“Selama ini Pasal 33 terlalu sering dibacakan, tetapi jarang benar-benar dijalankan. Padahal konstitusi sudah jelas menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia menilai Indonesia selama ini terlalu longgar dalam mengontrol komoditas strategis nasional. Akibatnya, keuntungan besar dari kekayaan alam lebih banyak dinikmati korporasi dan pasar global dibanding kembali kepada kepentingan rakyat.

“Negara tidak boleh hanya menjadi pemberi izin. Negara harus hadir sebagai pengendali arah ekonomi nasional agar kekayaan bangsa tidak terus bocor keluar melalui berbagai praktik perdagangan yang merugikan,” kata Rizki.

PP GMH memandang langkah pemerintah memperkuat kontrol ekspor sawit dan batu bara merupakan bentuk keberanian politik yang jarang dilakukan dalam sejarah ekonomi Indonesia pascareformasi.

Meski demikian, Rizki mengingatkan agar implementasi kebijakan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan birokrasi baru yang justru menghambat dunia usaha.

“Kita mendukung penguatan peran negara. Tetapi negara juga harus menunjukkan kapasitas tata kelola yang sehat, bersih, dan efisien,” lanjutnya.

Menurut Rizki, penguasaan negara atas cabang produksi penting bukan berarti mematikan pelaku usaha, melainkan memastikan distribusi manfaat ekonomi nasional berjalan lebih adil.

“Pasal 33 lahir untuk membangun ekonomi yang berkeadilan sosial, bukan ekonomi yang membiarkan kekayaan nasional terkonsentrasi pada segelintir pihak,” tegasnya.

PP GMH berharap kebijakan tersebut menjadi awal bagi penguatan kedaulatan ekonomi nasional dan keberpihakan yang lebih nyata kepada kepentingan rakyat.

PP GMH Dukung Penguatan Peran Negara dalam Ekonomi Sesuai Amanat Konstitusi

0