GpMpBSG5TSO0TSG0TpOiTpG5Ti==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Antara Feodalisme dan Kesetaraan yang Bias

Oleh: Muhammad Beny Sholeh

Di tengah arus persebaran informasi yang semakin tidak terbendung melalui media sosial, tampaknya hegemoni kebudayaan Barat benar-benar memengaruhi tatanan sosial masyarakat kita, termasuk dalam dunia pendidikan. Akan tetapi, sangat disayangkan, seluruh kebudayaan itu tidak disaring dengan baik. Sehingga segala hal bertentangan dengan prinsip budaya dan agama yang ada di Nusantara pun ditabrak. Bersamaan dengan itu, masih banyak budaya feodal yang masih terus diwariskan hingga sekarang ini.

Konsep kesetaraan sering digaung-gaungkan oleh sebagian orang. Akan tetapi, konsep yang terdengar manis ini kerap kali dibawakan dengan barometer yang bias dan cenderung tidak memiliki arah yang jelas. Sehingga dalam banyak kasus, sering kali terjadi tindakan niradab yang bertentangan dengan kebudayaan dan agama yang dianut oleh masyarakat setempat. Semua itu dengan dalih kebebasan dan kesetaraan.

Ini tentu saja menjadi keresahan bagi sebagian orang-orang yang masih menjaga nilai-nilai agama dan budaya. Ketika konsep dengan barometer yang masih bias dibiarkan tersebar dan berkembang, tentu saja hal ini akan merusak keseimbangan dan tatanan sosial yang sudah dibangun dan dijaga selama ini.

Yang dibutuhkan manusia bukanlah kesetaraan dan kebebasan yang tidak berbatas. Yang dibutuhkan oleh manusia adalah keadilan yang merata. Perlu adanya batasan-batasan agar kehidupan manusia tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan fitrahnya.

Ketika seorang dosen terjebak oleh doktrin feodal yang ia warisi dari para pendahulunya, ia akan cenderung semena-mena dalam memperlakukan para mahasiswa dan merasa biasa saja walau sudah mengabaikan kewajibannya sebagai seorang dosen dan hak-hak para mahasiswa atas dirinya. Ia melakukan kesewenang-wenangan itu atas dasar rasa lebih berkuasa. Sehingga menganggap bahwa kesulitan yang dihadapi oleh para mahasiswa atas perbuatannya bukanlah urusan besar. Ia tidak lagi peduli dengan segala perjuangan dan pengorbanan yang telah dikerahkan oleh mahasiswa bimbingannya itu. Tidak peduli juga bahwa pengabaiannya ini juga bisa berdampak terhadap pihak-pihak lain yang terkait, salah satunya orang tua si mahasiswa.

Sopan santun terkadang menjadi senjata yang dipakai sebagai alasan. Walaupun para mahasiswa mungkin saja sudah berbuat sesuai dengan norma kesopanan yang normal dan dalam batas layak. Karena haus akan hormat, mereka akan tetap kokoh dengan kebebalannya.

Seperti dalam satu kasus yang pernah saya temui di salah satu utas di Threads. Seorang dosen mempermasalahkan chat seorang mahasiswa yang dianggap kurang sopan. Padahal, berdasarkan screenshot yang dia tampilkan, chat dari mahasiswa tersebut sudah termasuk normal. Pesan chat tersebut sudah mencakup salam, perkenalan diri, isi, dan penutup. Justru balasan singkat yang ketus sang dosen menunjukkan bahwa dia sama sekali tidak menghargai mahasiswa tersebut.

Akhirnya, alih-alih mendapat dukungan, dosen tersebut malah menuai kritik dan tanggapan pedas dari netizen.

Dalam kasus lain, sekelompok anak tingkat SMP melakukan bullying terhadap salah satu guru yang menegur mereka karena telah melakukan pelanggaran kedisiplinan. Postur tubuh sang guru yang lebih kecil dibanding sebagian besar anak-anak tersebut, membuat mereka merasa lebih leluasa mempermainkan sang guru. Bersamaan dengan itu, sang guru hanya bisa menegur mereka semampunya.

Dari kasus ini, ada dilema yang membuat para pendidik menjadi gamang jika ingin memberi hukuman fisik kepada para murid. Di satu sisi, ada banyak pasal yang bisa menjerat para guru jika mereka sampai melakukan hukuman yang dinilai bisa menyakiti para murid. Di sisi yang lain, dengan adanya aturan-aturan yang bisa di-setting sesuai kepentingan ini, para murid banyak yang semakin kurang ajar dan tidak bisa lagi dididik dengan cara yang lembut. Akibatnya, moral anak-anak didik semakin hancur. Sedangkan para guru semakin tidak berdaya dalam mendidik anak-anak didik mereka.

Kasus bullying yang dilakukan oleh para murid terhadap guru mereka tidak lepas dari berkembangnya anggapan di kalangan mereka bahwa murid dan guru adalah setara. Istilah “Sama-sama makan nasi” kemudian dibawa secara liar hingga konsep pendidik dan anak didik tidak lagi dianggap sakral. Kalimat “Lo di sini kerja dan digaji” lantas dijadikan alasan hingga para guru tidak bisa lagi berbuat lebih banyak terhadap mereka. Terlebih jika murid-murid ini adalah anak-anak dari kalangan ekonomi atas dan pejabat.

Beberapa fenomena ini sudah sepatutnya menjadi perhatian bagi kita semua. Kesakralan dunia pendidikan dan sikap saling menghormati dan menghargai posisi setiap komponennya dengan pembawaan yang patut dan moderat sudah harus semakin ditinggikan dan benar-benar diimplementasikan dalam dunia pendidikan dan sosial masyarakat kita.

Setiap kebijakan yang sudah mulai mengikis nilai-nilai moralitas yang diadopsi dari kultur Barat dan budaya-budaya buruk yang masih diwariskan hendaklah mulai dikaji ulang secara serius oleh para ahli berbagai bidang, para penyelenggara negara, dan lembaga-lembaga penegak hukum. Agar kelak cita-cita terbentuknya generasi emas yang luhur tidak sekadar menjadi wacana kosong dan isapan jempol belaka.

 

Jakarta, 28–30 Juli 2026.


Antara Feodalisme dan Kesetaraan yang Bias

0