Oleh: Muhammad Beny Sholeh
Di tengah arus persebaran informasi
yang semakin tidak terbendung melalui media sosial, tampaknya hegemoni kebudayaan
Barat benar-benar memengaruhi tatanan sosial masyarakat kita, termasuk dalam
dunia pendidikan. Akan tetapi, sangat disayangkan, seluruh kebudayaan itu tidak
disaring dengan baik. Sehingga segala hal bertentangan dengan prinsip budaya
dan agama yang ada di Nusantara pun ditabrak. Bersamaan dengan itu, masih
banyak budaya feodal yang masih terus diwariskan hingga sekarang ini.
Konsep kesetaraan sering digaung-gaungkan
oleh sebagian orang. Akan tetapi, konsep yang terdengar manis ini kerap kali
dibawakan dengan barometer yang bias dan cenderung tidak memiliki arah yang jelas.
Sehingga dalam banyak kasus, sering kali terjadi tindakan niradab yang
bertentangan dengan kebudayaan dan agama yang dianut oleh masyarakat setempat.
Semua itu dengan dalih kebebasan dan kesetaraan.
Ini tentu saja menjadi keresahan bagi
sebagian orang-orang yang masih menjaga nilai-nilai agama dan budaya. Ketika
konsep dengan barometer yang masih bias dibiarkan tersebar dan berkembang,
tentu saja hal ini akan merusak keseimbangan dan tatanan sosial yang sudah
dibangun dan dijaga selama ini.
Yang dibutuhkan manusia bukanlah
kesetaraan dan kebebasan yang tidak berbatas. Yang dibutuhkan oleh manusia
adalah keadilan yang merata. Perlu adanya batasan-batasan agar kehidupan
manusia tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan fitrahnya.
Ketika seorang dosen terjebak oleh
doktrin feodal yang ia warisi dari para pendahulunya, ia akan cenderung
semena-mena dalam memperlakukan para mahasiswa dan merasa biasa saja walau
sudah mengabaikan kewajibannya sebagai seorang dosen dan hak-hak para mahasiswa
atas dirinya. Ia melakukan kesewenang-wenangan itu atas dasar rasa lebih
berkuasa. Sehingga menganggap bahwa kesulitan yang dihadapi oleh para mahasiswa
atas perbuatannya bukanlah urusan besar. Ia tidak lagi peduli dengan segala
perjuangan dan pengorbanan yang telah dikerahkan oleh mahasiswa bimbingannya itu.
Tidak peduli juga bahwa pengabaiannya ini juga bisa berdampak terhadap pihak-pihak
lain yang terkait, salah satunya orang tua si mahasiswa.
Sopan santun terkadang menjadi
senjata yang dipakai sebagai alasan. Walaupun para mahasiswa mungkin saja sudah
berbuat sesuai dengan norma kesopanan yang normal dan dalam batas layak. Karena
haus akan hormat, mereka akan tetap kokoh dengan kebebalannya.
Seperti dalam satu kasus yang pernah
saya temui di salah satu utas di Threads. Seorang dosen mempermasalahkan
chat seorang mahasiswa yang dianggap kurang sopan. Padahal, berdasarkan screenshot
yang dia tampilkan, chat dari mahasiswa tersebut sudah termasuk normal. Pesan
chat tersebut sudah mencakup salam, perkenalan diri, isi, dan penutup. Justru
balasan singkat yang ketus sang dosen menunjukkan bahwa dia sama sekali tidak
menghargai mahasiswa tersebut.
Akhirnya, alih-alih mendapat
dukungan, dosen tersebut malah menuai kritik dan tanggapan pedas dari netizen.
Dalam kasus lain, sekelompok anak tingkat
SMP melakukan bullying terhadap salah satu guru yang menegur mereka
karena telah melakukan pelanggaran kedisiplinan. Postur tubuh sang guru yang
lebih kecil dibanding sebagian besar anak-anak tersebut, membuat mereka merasa
lebih leluasa mempermainkan sang guru. Bersamaan dengan itu, sang guru
hanya bisa menegur mereka semampunya.
Dari kasus ini, ada dilema yang
membuat para pendidik menjadi gamang jika ingin memberi hukuman fisik kepada
para murid. Di satu sisi, ada banyak pasal yang bisa menjerat para guru jika
mereka sampai melakukan hukuman yang dinilai bisa menyakiti para murid. Di sisi
yang lain, dengan adanya aturan-aturan yang bisa di-setting sesuai
kepentingan ini, para murid banyak yang semakin kurang ajar dan tidak bisa lagi
dididik dengan cara yang lembut. Akibatnya, moral anak-anak didik semakin hancur.
Sedangkan para guru semakin tidak berdaya dalam mendidik anak-anak didik
mereka.
Kasus bullying yang dilakukan
oleh para murid terhadap guru mereka tidak lepas dari berkembangnya anggapan di
kalangan mereka bahwa murid dan guru adalah setara. Istilah “Sama-sama makan
nasi” kemudian dibawa secara liar hingga konsep pendidik dan anak didik
tidak lagi dianggap sakral. Kalimat “Lo di sini kerja dan digaji” lantas
dijadikan alasan hingga para guru tidak bisa lagi berbuat lebih banyak terhadap
mereka. Terlebih jika murid-murid ini adalah anak-anak dari kalangan ekonomi atas
dan pejabat.
Beberapa fenomena ini sudah
sepatutnya menjadi perhatian bagi kita semua. Kesakralan dunia pendidikan dan
sikap saling menghormati dan menghargai posisi setiap komponennya dengan
pembawaan yang patut dan moderat sudah harus semakin ditinggikan dan benar-benar
diimplementasikan dalam dunia pendidikan dan sosial masyarakat kita.
Setiap kebijakan yang sudah mulai
mengikis nilai-nilai moralitas yang diadopsi dari kultur Barat dan
budaya-budaya buruk yang masih diwariskan hendaklah mulai dikaji ulang secara
serius oleh para ahli berbagai bidang, para penyelenggara negara, dan lembaga-lembaga
penegak hukum. Agar kelak cita-cita terbentuknya generasi emas yang luhur tidak
sekadar menjadi wacana kosong dan isapan jempol belaka.
Jakarta, 28–30 Juli 2026.
