GpMpBSG5TSO0TSG0TpOiTpG5Ti==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Catatan Tadarrus Buku “Islam sebagai Ilmu” Karya Kuntowijoyo


Oleh Rizki Ulfahadi*

JUM'AT, 20 Februari 2026, ba’da Ashar, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) memulai program Tadarrus Buku Edisi Spesial Ramadhan dengan semangat #NgabuburitIlmiah. Buku yang dibedah adalah Islam sebagai Ilmu, karya monumental Kuntowijoyo. Diskusi ini dibahas langsung oleh Ketua Umum PP GMH, Rizki Ulfahadi, dan dimoderatori oleh M. Benny Sholeh selaku Kabid Kaderisasi PP GMH. Forum ini bukan sekadar kajian buku, tetapi ikhtiar merumuskan ulang arah gerakan intelektual umat.

Dalam pembahasan awal bukunya, Kuntowijoyo menegaskan bahwa ia tidak lagi memakai istilah “Islamisasi pengetahuan”, melainkan mendorong pergeseran menuju “pengilmuan Islam”. Jika Islamisasi cenderung reaktif—bergerak dari konteks ke teks—maka pengilmuan Islam bersifat proaktif, bergerak dari teks (Al-Qur’an dan Sunnah) ke konteks (realitas sosial). Pengilmuan Islam adalah proses, paradigma Islam adalah hasil, dan Islam sebagai Ilmu adalah proses dan hasil sekaligus.

Dari Islamisasi ke Pengilmuan: Perubahan Arah Gerakan

Gerakan Islamisasi ilmu yang berkembang sejak era 1980-an memiliki semangat mengembalikan seluruh pengetahuan kepada tauhid. Namun, menurut Kuntowijoyo, tidak semua pengetahuan perlu “diislamkan”. Pengetahuan yang objektif pada hakikatnya telah diakui Islam. Karena itu, sebagian Islamisasi memang perlu, tetapi sebagian lainnya adalah pekerjaan yang tidak berguna.

Ilmu-ilmu objektif seperti kimia, biologi, biokimia, sejarah, dan kedokteran tidak perlu diislamkan secara substansi. Yang perlu diluruskan adalah niat dan orientasi manusianya. Jika seorang ilmuwan beriman, maka yang diislamkan adalah niatnya, bukan ilmunya. Ilmu menjadi alat, manusialah yang menentukan arah. Jika manusia dikuasai ilmu, lahirlah sekularisme. Tetapi jika manusia menguasai ilmu dengan nilai wahyu, lahirlah ilmu integral.

Karena itu, pengilmuan Islam bertujuan membangun teori sosial berbasis Al-Qur’an. Al-Qur’an bukan sekadar sumber hukum normatif, tetapi paradigma, sebuah konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas sebagaimana Al-Qur’an memahaminya.

Integralisasi dan Objektifikasi: Dua Metodologi Pengilmuan

Kuntowijoyo menawarkan dua metodologi utama: integralisasi dan objektifikasi. Pertama ialah Integralisasi, yaitu pengintegrasian kekayaan keilmuan manusia dengan wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah). Ini bukan penolakan terhadap ilmu modern, melainkan upaya menyatukan akal dan wahyu. 

Ilmu sekuler yang memisahkan agama dari ekonomi, politik, dan pendidikan telah melahirkan sekularisasi, agama terlepas dari ruang publik. Namun dunia pascamodern juga tidak memuaskan, sebab desekularisasi justru sering dituduh sebagai fundamentalisme yang mengancam kebebasan. Di sinilah diperlukan paradigma baru: ilmu integralistik.

Ilmu integralistik menjadi senjata intelektual orang beriman dalam menghadapi materialisme, sekularisme, hedonisme, dan pragmatisme. Contohnya tampak pada ekonomi syariah: konsep bagi hasil (al-mudharabah), kerja sama (al-musyarakah), dan praktik lembaga seperti bank syariah. Nilai agama diintegrasikan dan diobjektifkan sehingga melahirkan sistem yang bisa dinikmati siapa saja, bukan hanya Muslim. Dari orang beriman untuk seluruh manusia.

Yang kedua ialah Objektifikasi, yakni menjadikan pengilmuan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Anbiya [21]: 107 dan perintah berlaku adil dalam QS. Al-Ma’idah [5]: 8. Objektifikasi bermula dari internalisasi nilai, lalu menerjemahkannya ke dalam kategori objektif yang dirasakan wajar dan natural bahkan oleh non-Muslim.

Objektifikasi berbeda dari eksternalisasi. Eksternalisasi adalah konkretisasi keyakinan internal yang jelas bernuansa ibadah, seperti zakat. Sedangkan objektifikasi adalah konkretisasi nilai yang tidak tampak sebagai tindakan keagamaan, namun membawa ruh agama. Misalnya ajaran ukhuwah diobjektifkan dalam solidaritas sosial, ajaran membela kaum lemah diterjemahkan dalam kebijakan publik seperti program pemberdayaan desa tertinggal.

Dalam pembentukan hukum positif, objektifikasi mempertemukan nilai-nilai agama ke dalam bentuk UU, PP, juklak, dan juknis. “Menghukum dengan hukum Allah” tidak cukup dalam slogan, ia harus diobjektifkan menjadi sistem yang adil dan rasional tetapi tetap berbasis nilai. Di sinilah agama berperan dalam isu konkret seperti UMR, keadilan buruh, dan konflik kepentingan kelas dan wilayah yang sering luput dari perhatian sebagian ahli hukum agama.

Ilmu Sosial Profetik: Humanisasi, Liberasi, Transendensi

Tujuan akhir paradigma Islam bukanlah menuju masyarakat sekuler sebagaimana diramalkan sebagian ilmuwan Barat, melainkan menuju transendensi: semakin dekatnya manusia kepada Yang Maha Abadi. Keterlibatan umat dalam sejarah harus bergerak dalam tiga agenda besar: humanisasi (memanusiakan manusia), liberasi (membebaskan dari penindasan), dan transendensi (menghadirkan iman kepada Tuhan).

Inilah yang disebut Kuntowijoyo sebagai Ilmu Sosial Profetik, terinspirasi dari QS. Ali ‘Imran ayat 110: amar ma’ruf (humanisasi), nahi munkar (liberasi), dan tu’minuna billah (transendensi). Ilmu ini bersumber dari wahyu, rasio, dan empiris sekaligus. Paradigma Islam tidak boleh tertutup, ia harus terbuka terhadap seluruh warisan peradaban.

Mengutip Muhammad Iqbal, peristiwa Mi’raj menunjukkan etika profetik: seandainya Nabi seorang mistikus murni, tentu beliau tidak ingin kembali ke bumi setelah berjumpa dengan Tuhan. Namun Nabi kembali untuk menggerakkan perubahan sosial dan mengubah sejarah. Inilah “sunnah profetik” yang berujung pada transformasi sosial.

Misi Pembebasan dan Kepemimpinan Peradaban

Misi terbesar Islam adalah pembebasan, termasuk pembebasan dari ideologi modern yang mengaku maju tetapi menyimpan absurditas. Islam tidak anti-modern, tetapi menolak modernitas tanpa ruh. Pengilmuan Islam adalah jalan tengah: menghindari sekularisme sekaligus menghindari dominasi/fundamentalisme.

Melalui integralisasi dan objektifikasi, umat Islam menempuh dua jalan sekaligus: fisabilillah dan fi sabilil mustadh’afin, jalan menuju Tuhan dan jalan membela kaum tertindas. Spirit inilah yang dihidupkan dalam Tadarrus Buku PP GMH. Bukan sekadar membaca, tetapi merumuskan arah gerakan. Kata Kuntowijoyo, sudah waktunya Islam kembali tampil memimpin peradaban dan menyelamatkan manusia dari belenggu dunia modern. 

#NgabuburitIlmiah bukan hanya diskusi, melainkan ikhtiar membangun generasi intelektual profetik yang berani memadukan wahyu dan akal, menguasai ilmu tanpa diperbudak olehnya, serta menghadirkan Islam sebagai paradigma terbuka yang membebaskan dan memanusiakan.[]

*) Rizki Ulfahadi, penulis Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah

Catatan Tadarrus Buku “Islam sebagai Ilmu” Karya Kuntowijoyo

0